Mensesneg Tunggu Hasil KPK untuk Pengganti Wamenaker

Kamis 21-08-2025,18:20 WIB
Reporter : Meylia Muji Astutik*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetyo menegaskan pemerintah masih menunggu hasil penetapan status Noel dari KPK dalam waktu 1x24 jam.

Hingga kini, Noel belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Mensesneg: Kenaikan PBB Daerah Bukan karena Minimnya Anggaran Pusat

BACA JUGA:Mensesneg: Boleh Bendera One Piece, Asal ...

“Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti, ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 21 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa posisi Noel tidak otomatis digantikan lewat reshuffle.

BACA JUGA:Istana Bantah Ada Rencana Reshuffle, Mensesneg: Prabowo Masih Rutin Evaluasi Kinerja

Ada sejumlah mekanisme yang bisa diambil pemerintah, termasuk menunjuk pejabat sementara, penugasan khusus, atau ad interim. “Jadi, pertanyaan jangan langsung apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini. Kalau pun ada pergantian, mekanismenya ada,” jelasnya.

Prasetyo juga memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan langsung mengumpulkan para menteri buntut kasus OTT Noel.

BACA JUGA:Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 KG, Mensesneg: Bukan Mempersulit, Tapi Merapikan

Namun, ia mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat agar tetap berhati-hati.

“Tidak, tidak. Masing-masing bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Bahwa ada satu kejadian itu menjadi warning untuk kita semua, iya. Tapi bukan berarti setelah itu langsung ada semua dipanggil,” tegasnya.

Diketahui, KPK menangkap Noel bersama 10 orang lainnya dalam OTT terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

BACA JUGA:Utang Mensesneg Pratikno kepada KH Anwar Zahid

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (*)

Kategori :