Bripda Alvian M. Sinaga, 24, tersangka pembunuh pacarnya, Putri Apriyani, 21, di Indramayu, Jabar, ditangkap polisi di Dompu, NTB, Sabtu, 23 Agustus 2025. Motifnya, ”rekening korban dikuras Rp32 juta,” kata Toni R.M., kuasa hukum keluarga korban. ”Padahal, itu uang ibunda Putri yang jadi TKW di Hongkong.”
MEMILUKAN. Putri dibunuh dengan cara dibakar. Kepalanya gosong. Namun, hasil pemeriksaan jenazah, penyebab kematian bukan luka bakar, melainkan gagal napas. Penyebabnya bisa dicekik atau dibekap.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan menjelaskan, Bripda Alvian sudah dipecat dari anggota Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Semula ia polisi aktif di Polres Indramayu.
BACA JUGA:Pembunuhan Unik di Dalam Rumah Desa Jatimekar: Pelaku Ciptakan Alibi
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Sidoarjo: Mayat Dikemas Paket COD
Pengacara Toni menjelaskan kronologi kejadian.
Ibunda Putri, Suryati, 45, pekerja migran di Hongkong, sejak Putri masih SD. Putri dan kakaknyi diasuh bibi dari pihak ayah, adik Karja, ayah Putri, yang tinggal di Desa Rambatan Wetan, Indramayu. Suryati rutin kirim uang untuk dua anak itu.
Putri lulus dari SMK farmasi di Indramayu. Dia ingin kuliah di Yogyakarta. Sudah berangkat ke sana. Namun, batal kuliah. Dia pilih kerja di sebuah apotek di Indramayu. Dia indekos dekat dengan tempat kerjanyi di Blok Ceblok, Indramayu. Jarak tempat kos dengan rumah ayahnyi sekitar 17 kilometer.
Putri berpacaran dengan Alvian, anggota Polres Indramayu. Alamat sesuai KTP Alvian di Sawah Baru, RT 004/RW 009, Kelurahan Sukapada, Bandung, Jabar.
BACA JUGA:Pembunuhan Jurnalis Juwita: Cekikan di Dalam Mobil
BACA JUGA:Pembunuhan Jurnalis Juwita: Melamar, tapi Ogah Nikah
BACA JUGA:Pembunuhan Jurnalis Juwita: Seks, Cinta, Pembunuhan
Awal Agustus 2025 Suryati mentransfer Rp37 juta dari Hongkong ke rekening Putri. Tujuannya untuk diserahkan ke ayah Putri, Karja, 48, di Indramayu. Uang untuk menebus gadai sawah milik keluarga.
Transfer tidak sekali. Toni memerinci, pada Senin, 4 Agustus 2025, Suryati mentransfer ke rekening Putri Rp16,5 juta, lalu ditambah lagi Rp4 juta. Kemudian, Kamis, 7 Agustus 2025, Suryati transfer lagi Rp16,5 juta.
Putri tidak segera menyerahkan uang itu ke Karja. Sampai, Karja menagih ke Putri karena ia sudah diberi tahu istrinya di Hongkong bahwa uang sudah di rekening Putri. Saat ditagih, Putri berkilah proses pencairan macet.