Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional

Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional

ILUSTRASI Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pembunuhan sekeluarga di Indramayu, Jabar, irasional. Tersangka pria R, 35, menyewa mobil Rp750 ribu ke Budi, 40. Mobilnya mogok, R minta uang dikembalikan, tapi ditolak Budi. Lalu, R mengajak temannya, P, 29, membunuh Budi dengan imbalan Rp100 juta. R dan P membantai Budi dan empat keluarganya. Tidak sebanding.

SEMUA penjahat berkalkulasi antara hasil berbanding risiko (rational choice theory, Adam Smith, 1723–1790). Di kasus Indramayu menyimpang dari itu. R dan P membunuh Budi; ayahnya, H Sahroni, 75; istri Budi, Euis Juwita Sari, 37; serta dua anak Budi-Euis, yakni Ratu Khairunnisa, 7, dan Bela, bayi usia 10 bulan.

Namun, motif pembunuhan itu, yang diumumkan polisi, Selasa, 9 September 2025, berdasar pengakuan tersangka R. Polisi menyidik lebih lanjut untuk membuktikan pengakuan tersangka.

BACA JUGA:Sekeluarga di Indramayu Ditanam di Pekarangan: Telapak Kaki Menyembul

BACA JUGA:Polisi Yakin 5 Jasad Sekeluarga di Indramayu Korban Pembunuhan

Kasus itu menghebohkan Indramayu. Lima korban dikubur selubang oleh dua tersangka di halaman belakang rumah megah Sahroni di Jalan Siliwangi Nomor 52, Indramayu. Lubangnya pun dangkal. Akibatnya, telapak kaki Sahroni menyembul di atas timbunan tanah.

Sahroni pensiunan pegawai bank, kini berbisnis sarang burung walet. Budi mantan pegawai bank yang kini berbisnis agen telur. Keluarga itu punya tiga mobil yang juga disewakan.

Pelaku R dan P kenalan Budi. Mereka tidak akrab, cuma kenal. Dulu mereka sesama pegawai bank.  

BACA JUGA:KH Buya Syakur Yasin Wafat, Ulama Kharismatik Indramayu dan Pengasuh Ponpes Cadangpinggan

BACA JUGA:BKKBN Gandeng Pemkab Indramayu: Memaknai Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Selasa, 9 September 2025, mengatakan, ”Tersangka R residivis tindak penganiayaan berat. Sementara tersangka P belum pernah melakukan kejahatan. Di kasus ini, P diajak R membunuh korban Budi dengan janji imbalan Rp100 juta.”

Lima orang sudah mereka bunuh, tetapi R belum membayar jasa pembunuhan kepada P. Sampai mereka ditangkap polisi pun, P belum dibayar. 

Kronologi kejadian diungkapkan polisi, demikian:

Sabtu, 23 Agustus 2025, R menyewa mobil Avanza milik Budi. Tarifnya Rp 750 ribu untuk dua hari. Sudah dibayar di depan. Lalu, mobil dibawa R. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: