Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional

ILUSTRASI Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 02.30, R dan P ditngkap polisi di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu. Ketika didatangi polisi, mereka melawan. Polisi menembak, kena kaki keduanya. Langsung dibekuk.
R dan P dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati. Sama sekali tidak sebanding dengan nilai awal penyebab pembunuhan itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: