Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional

Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional

ILUSTRASI Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman yang Irasional.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan, Selasa, 9 September 2025, menjelaskan lanjutan kronologi:

Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30, penanaman para korban selesai. Lalu, R mengeluarkan Suzuki dari garasi. Keluar pagar. Berhenti di pinggir jalan di depan rumah. 

Mesin mobil dimatikan, R keluar dari mobil dan menutup pintu mobil. Kunci kontak sengaja ditinggal, menempel pada tempatnya. Pada kunci kontak ada dompet kecil berisi STNK mobil itu.

Dilanjut, R membawa Camry keluar garasi, keluar pintu gerbang rumah. Pergi. P ikut di dalam mobil itu. Jadi, dua mobil milik korban sudah keluar semua. R dan P menuju ke sebuah hotel di Jatibarang. Mereka menginap di sana.

Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00, menggunakan HP milik Budi, R mengirim pesan WA kepada pegawai Budi bernama Evan, 30. Isi pesan, Evan diminta segera menggadaikan mobil Suzuki. Mobilnya ada di depan rumah (rumah Budi). ”Cepat ambil dan gadaikan,” pesannya.

Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30, R menerima pesan WA dari Eva. Mobil sudah digadaikan. Laku Rp14 juta. Evan menulis pesan, ia akan segera menyerahkan uang itu. 

Pesan tersebut dibalas R, Evan tidak perlu datang ke rumah (TKP pembunuhan). Uangnya cukup ditransfer ke rekening Budi di BRI. Nomor rekening diberikan.

Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 17.45, R menarik rekening Budi Rp3 juta di BRI Link Jatibarang. Dilanjut, ditarik Rp 10 juta lagi. Berarti, R sudah pegang rekening bank korban.

Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 02.00, R dan P mengembalikan mobil Camry. Namun, tidak ke rumah Budi, tetapi diparkir di pinggir jalan di dekat rumah Evan. Mobil ditinggalkan begitu saja di sana.

Selanjutnya, R membikin isu di medsos, menyebarkan info bahwa pembunuh sekeluarga Budi adalah pegawai Budi bernama Evan. ”Motifnya, mobil korban digadaikan pegawainya,” tulis R di medsos.

Polisi segera mendatangi Evan untuk dimintai keterangan. Kemudian, polisi membawa Evan ke Polres Indramayu untuk didalami. Berhari-hari ia dimintai keterangan polisi di sana. Hasilnya, polisi tidak mencurigai Evan. Sebab, Evan menunjukkan semua bukti, termasuk bukti transfer.

Sepekan Evan menginap di kantor polisi, tidak di ruang tahanan. Sementara itu, polisi mendapat petunjuk baru dari keterangan Evan.

Selasa, 2 September 2025, R dan P kabur ke Jakarta dengan menggunakan travel. Kemudian, pindah ke Bogor. Rabu, 3 September 2025, mereka ke Semarang. Kamis, 4 September 2025, mereka ke Demak. Jumat, 5 September 2025, mereka ke Surabaya. 

R dan P meski sudah merasa berhasil mengecoh polisi dengan menjebak Evan, mereka tetap lincah bergerak. Berpindah-pindah tempat.

Sabtu , 6 September 2025, R dan P kembali ke Indramayu. Mereka menuju Kecamatan Kedokanbunder dengan tujuan akan berangkat sebagai anak buah kapal. Mereka menunggu keberangkatan kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: