Kejagung Periksa Kepala SKK Migas dan Tetapkan 18 Tersangka Kasus Minyak Pertamina

Rabu 27-08-2025,14:50 WIB
Reporter : Kenyo Wangsa*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkapkan hal yang didalami pihaknya saat memeriksa Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM bernisial DS sebagai saksi.

Pun pemeriksaan DS berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

"Dan yang bersangkutan (DS) diperiksa terkait dengan perkara Pertamina ini, terus kapasitas sebagai saksi untuk kelengkapan dari empat berkas yang dalam proses penyidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dikutip dari Disway.id pada Selasa, 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Kasus Minyak Mentah PT Pertamina

Ia juga menjelaskan bahwa DS dianggap cukup kompeten dalam mengetahui perkara ini.

Sebelumnya Kejagung memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) saksi berasal dari berbagai intansi. Salah satunya Kepala SKK Migas sekaligus mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM bernisial DS.

Pihaknya telah memeriksa Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas berinisial HSR, Kementerian ESDM tahun 2005-2014. Lalu Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping berinisial LN.

BACA JUGA:Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

BACA JUGA:Sembilan Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan, Inilah Peran Mereka

Selanjutnya Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) berinisial SAP, periode Oktober 2017-2018. Kemudian TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

Serta pemeriksaan terhadap SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero) berinisial TK dan Dirjen Migas berinisial ES pada Kementerian ESDM tahun 2017.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung tetapkan 18 tersangka, di antaranya; 

1. Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga) 

2. Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional) 

3. Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping) 

4. Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional) 

5. Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) 

6. Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga) 

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa) 

8. Dimas Werhaspati (Komisaris PT Jenggala Maritim) 

9. Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT Orbit Terminal Merak) 

10. Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015).

11. Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina) 

12. Toto Nugroho (VP Integrated Supply Chain) 

13. Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading PT Pertamina) 

14. Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping) 

15. Hasto Wibowo (VP Integrated Supply Chain 2019-2020) 

16. Martin Haendra Nata dari PT Trafigura 

17. Indra Putra Harsono dari PT Mahameru Kencana Abadi. 

18. Mohammad Riza Chalid yang merupakan beneficial owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (*)

 

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

 

Kategori :