Ombudsman RI Akan Kawal Penanganan Kasus Mobil Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Jumat 29-08-2025,14:35 WIB
Reporter : Hana Try Hestina Br Ginting
Editor : Taufiqur Rahman

Guna memperkuat pengawasan, Ombudsman RI  membuka Posko Pengaduan Maladministrasi melalui WhatsApp Center (0811-902-3737) yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak dalam penyampaian aspirasi di muka umum.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat dan memastikan agar masyarakat bisa memperoleh perlindungan yang layak dalam situasi saat ini.

Ombudsman mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan indikasi maladministrasi dalam penanganan demonstrasi.

BACA JUGA:Kerusuhan Demo DPR Hari Ini Meluas ke Otista, Massa Bakar Ban dan Sandera Polisi

BACA JUGA:Kapolri Janji Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol saat Demo Buruh

Ombudsman mengimbau agar seluruh pihak, baik peserta demo atau aparat keamanan agar dapat menjaga ketertiban selama aksi demo berlangsung.

Penyampaian aspirasi dilakukan secara damai melalui dialog terbuka untuk mencegah ketegangan dan jatuhnya korban.

Pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk memastikan prosedur pengamanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan korban.(*)

*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|

 

Kategori :