Ombudsman RI Akan Kawal Penanganan Kasus Mobil Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Ombudsman RI Akan Kawal Penanganan Kasus Mobil Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Johanes Widijantoro dari Ombudsman RI menyoroti dugaan maladministrasi pengamanan demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 29 Agustus 2025.--

HARIAN DISWAY - Ombudsman Republik Indonesia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap perilaku aparat keamanan dalam mengamankan aksi massa di Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Desakan tersebut dipublikasikan pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menyatakan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi.

Ia mengatakan pemantauan terhadap aksi demo dilakukan Ombudsman sejak 28 Agustus 2025 lalu.

Hal ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, yang didalamnya termasuk pengamanan demonstrasi, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Ombudsman menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dalam proses pengamanan aksi, dimana dua orang pengemudi ojek online terlindas mobil taktis barracuda Brimob. Satu diantaranya meninggal dunia.

BACA JUGA:TNI Turun Tangan Tenangkan Massa Demo di Mako Brimob

BACA JUGA:Prabowo Janjikan Jaminan Negara untuk Biaya Hidup Keluarga Affan Kurniawan

Johanes mengatakan, kejadian tragis ini menjadi perhatian serius terkait  pentingnya pengamanan aksi yang persuasif, kehati-hatian, dan melindungi warga sipil sesuai dengan Pasal 9 Perkapolri Nomor 7 Tahun 2012 mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Hingga saat ini, Ombudsman tetap melanjutkan pemantauan terhadap aksi yang masih berlangsung, Ombudsman juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dengan proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut serta  penanganan terhadap sekitar 600 orang peserta aksi yang ditangkap. 

BACA JUGA:6 Ribu Ojol Serentak Demo di Jatim, Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Investigasi Transparan dan Jaminan Hidup Keluarga Ojol Affan

"Kami menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap bentuk pengamanan aksi massa. Negara harus hadir untuk melindungi hak warga, bukan justru mencederainya," kata Johanes. 

"Ombudsman akan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan," kata Johanes pada Jumat, 29 Agustus 2025 di Kantor Ombudsman RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: