Menurutnya, Pemprov Jatim senantiasa membuka ruang dialog dan menampung aspirasi masyarakat. Namun, tindakan anarkis, perusakan, hingga penjarahan tidak dapat dibenarkan.
“Kalau fasilitas umum sampai rusak, yang rugi adalah masyarakat kita sendiri. Mari kita jaga bersama kondusivitas Jawa Timur,” tegasnya. (*)