Peluncuran Buku Ramadan Tak Terlupakan: Talk Show Plagiarisme dari Perspektif Hukum HKI dan Pidana

Minggu 07-09-2025,18:14 WIB
Reporter : Mauluda Luthfiana Nastiti*
Editor : Indria pramuhapsari

Mediasi ini bisa dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan bersifat disengaja atau tanpa kesadaran, karena dalam beberapa kasus pelaku bahkan tidak tahu bahwa tindakannya termasuk plagiarisme.

Diskusi semakin hidup ketika peserta diberi kesempatan untuk bertanya. Salah seorang peserta menyinggung tentang kasus karyanya yang ditransformasikan menjadi film televisi tanpa izin dan dengan judul berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Irwina menjelaskan bahwa transformasi digital belum sepenuhnya diakui sebagai hak cipta. 

Oleh karena itu, langkah awal yang bisa dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kominfo, mengirimkan surat kepada pihak terkait, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka dapat dibawa ke ranah hukum. 

BACA JUGA:Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

BACA JUGA:Mengenalkan Profesi Penulis dalam Kelas Inspirasi Mojokerto 8 untuk Anak-Anak di Kaki Welirang

Lalu, bagaimana dengan karya penulis online? Menurut Irwina, karya digital pun tetap dilindungi hukum, meskipun sering dianggap remeh oleh sebagian orang.

Dia mendorong para penulis untuk segera mendaftarkan karya mereka sebagai bentuk perlindungan hukum. 

Hak cipta, jelasnya, bersifat deklaratif, artinya sebuah karya otomatis memiliki perlindungan begitu diwujudkan dalam bentuk nyata, namun pendaftaran akan semakin memperkuat posisi hukum pemilik karya.


USAI gelar wicara, Irwina Syahrir menerima sertifikat sebagai narasumber. --Istimewa

BACA JUGA:Bedah Buku Indah dalam Pandemi Ungkap Kiprah Indah Kurnia Selama Pandemi Covid-19

BACA JUGA: Bedah Buku 75 Tahun Indonesia–Tiongkok, KOPRI: Perempuan Harus Paham Geopolitik

Irwina berpesan agar audiens semakin peka terhadap praktik plagiarisme dan memahami langkah-langkah yang dapat diambil apabila mengalaminya.

“Kalau terjadi plagiat, tahu harus ke mana dan berbuat apa. Karena kadang plagiat itu terjadi tanpa kita sadari,” tandasnya. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya

Kategori :