Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka

Sabtu 13-09-2025,09:53 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Kuasa hukum keduanya, Hotman Paris, menilai penambahan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini bukan hal yang mengejutkan.

BACA JUGA:Inilah Peran IKL Dalam Korupsi Kredit PT Sritex

“Itu biasa, dalam satu perkara korupsi, selalu jaksa itu menambahkan TPPU. Itu hal yang sudah biasa, sudah klise,” tuturnya pada Jumat, 12 September 2025. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Kategori :