Ini 22 RUU Usulan Pemerintah yang Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025-2026

Kamis 18-09-2025,12:35 WIB
Reporter : Feila Salasya Rahmadilla*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Pihak Pemerintah Republik Indonesia telah menyampaikan beberapa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025-2026. Lalu juga masuk dalam Prolegnas jangka menengah yaitu pada tahun 2025-2029.

Usulan RUU tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Usulan pertama, adalah RUU untuk evaluasi Prolegnas Prioritas 2025. Kedua, usulan RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Dan ketiga, usulan RUU dalam rangka evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Pekan Depan, DPR RI Bakal Ajukan Rancangan Baru

Usulan Prolegnas Prioritas tahun 2025-2026

Berikut usulan RUU untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026, yaitu:

1. RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati

2. RUU tentang Penyelesaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah

3. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara

4. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Kini Dibahas di Komisi III DPR

5. Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN)

6. RUU tentang Hukum Acara Perdata

7. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

8. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara

Kategori :