KPK Akan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan

Kamis 02-10-2025,20:01 WIB
Reporter : Dwineza Rizkyano Jonathan
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Gubernur Kalimatan Barat Ria Norsan. Pemanggilan ini terkait dugaan Korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Ria Norsan. Disebutkan, penyidik masih mempelajari temuan dari upaya paksa tersebut.

“Kemudian, rumah Pak Gub (Gubernur Kalbar Ria Norsan) sudah digeledah. Betul, sudah dilakukan penggeledahan. Kapan akan dipanggil? Ini nanti kita pelajari dulu hasil penggeledahannya,” ungkap Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

BACA JUGA:KPK Tahan Eks Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso Tersangka Korupsi Jual Beli Gas

Melanjutkan, Asep menjelaskan hasil penggeledahan ini dapat menjadi senjata penyidik untuk memeriksa Ria Norsan. Namun, hingga kini KPK masih belum merincikan temuan tersebut.

"Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan, ya, terkait apa saja yang akan kita tanyakan kepada Pak Gubernur," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Diketahui, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 25 Maret 2025. Pada prosesnya, penyidik mendatangi sejumlah lokasi selain rumah pribadi Ria Norsan, seperti rumah dinas Bupati Mempawah hingga rumah dinas Gubernur Kalbar.

"Saat ini, kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan pada Senin, 29 September 2025.

BACA JUGA:KPK Setorkan Hasil Lelang Barang Rampasan Rp8 Miliar ke Kas Negara

BACA JUGA:Kejagung Titipkan Gading Ramadhan Joedo ke KPK

Kasus Dugaan Korupsi Proyek

Kasus ini bermula ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Jabatan itu dipegangnya selama dua periode, yaitu pada 2009-2014 dan 2014-2018.

KPK memastikan penyidik akan mendalami peran Ria Norsan dalam proyek tersebut. Diduga, kerugian negara mencapai Rp40 miliar.

Kategori :