Menkum HAM Sahkan Kepengurusan PPP, Mardiono Resmi Mendapat Legitimasi, Kubu Lawan Menolak

Jumat 03-10-2025,10:26 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Taufiqur Rahman

Ia bahkan menyebut Mardiono tidak hadir ketika dipanggil untuk maju ke arena sidang. Menurutnya, hal itu membuktikan keputusan yang diambil tidak sesuai mekanisme.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Pekan Depan, DPR RI Bakal Ajukan Rancangan Baru

Dengan kondisi ini, legitimasi kepemimpinan Mardiono berpotensi menghadapi tantangan politik dari internal partai. PPP kini dihadapkan pada pilihan antara konsolidasi bersama Mardiono atau melanjutkan sengketa hukum.

Pengesahan Kemenkumham menandai langkah penting dalam arah politik PPP. Namun, perlawanan dari kubu Agus menunjukkan bahwa rekonsiliasi masih jauh dari selesai.

Bagi Mardiono, tantangan utama bukan hanya mempertahankan SK, tetapi juga merangkul seluruh kader agar PPP tidak terpecah menjelang kontestasi politik berikutnya. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Kategori :