Pemuda Bunuh Pacar yang Dihamili: Ini Problem Nasional

Selasa 07-10-2025,05:20 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Femisida selama kehamilan mewakili 54 persen dari kasus itu. Wanita kulit hitam menyumbang 55 persen kasus. Wanita kulit putih menyumbang 30,1 persen. Wanita Hispanik dan kelompok ras lainnya menyumbang sisanya. 

Dalam 45 persen kasus, korban berusia di bawah 25 tahun. Senjata api menjadi penyebab 81 persen dari insiden pembunuhan. Penyerangan dengan benda tajam dan pencekikan masing-masing merupakan metode pembunuhan paling umum kedua dan ketiga.

Ketika data tentang hubungan korban-pelaku tersedia, sebagian besar femisida yang terkait dengan kehamilan melibatkan preseden KDRT dan hampir dua pertiga kasus terjadi di dalam rumah.

Dari situ terjawab, umumnya pria pembunuh wanitanya yang sedang hamil adalah pelaku KDRT. Namun, tidak menjawab, mengapa pria itu membunuh, bukannya menelantarkan saja wanitanya yang hamil. Dengan kata lain, psikologi evolusioner belum bisa menjawab misteri kasus itu.

Namun, dalam masyarakat Indonesia yang agamais, yang mengharamkan hubungan seksual tanpa nikah, sedangkan jumlah pelaku seks bebas sangat banyak, itulah problem nasional. 

Pria pelaku seks bebas yang wanitanya hamil tidak ingin disebut berzina dan punya anak haram oleh publik. Sementara itu, ia juga merasa belum siap menikahi wanitanya. Maka, pilihannya adalah membunuh wanitanya atau janin di kandungan wanita itu.

Di kasus Desa Merah, pelaku sudah mendesak korban agar menggugurkan kandungan, tapi korban menolak. Dengan begitu, ada satu pilihan bagi pelaku, ya… pembunuhan. (*)

 

Kategori :