Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 23.13, Dede dibekuk polisi di sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hasil interogasi, terungkap motif Dede merampok-membunuh sebagai modal memacari para perempuan bertujuan menipu mereka. Itu sudah sering terjadi. Dede meningkatkan penampilan diri dengan Pajero supaya dapat korban lebih kaya. Polisi masih menyelidiki para perempuan korban.
Bisa disimpulkan, Dede pelaku kejahatan berganda. Suatu kejahatan dilakukan bertujuan meningkatkan hasil finansial kejahatan berikutnya. Mengapa seseorang bisa berpikir begitu jahat?
Dikutip dari forum ilmiah University of Texas Permian Basin (UTPB), 4 Februari 2024, berjudul The Psychology of Criminal Behavior: Understanding the Mind of Offenders, diungkap cara berpikir penjahat di Amerika Serikat (AS).
Diungkap data Federal Bureau of Investigation (FBI), sepanjang 2017 kejahatan kekerasan di AS terjadi setiap 24,6 detik.
Itu termasuk pembunuhan setiap 30,5 menit, pemerkosaan setiap 3,9 menit, dan perampokan setiap 1,7 menit. Kejahatan motif properti setiap 4,1 detik. Berarti, setiap dua kali tarikan napas manusia, terjadi satu kejahatan properti.
Jadi, apa yang mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan?
Penyebab orang berbuat jahat sangat rumit. Tidak hanya satu faktor. Ilmuwan membagi tiga penyebab. Faktor sosial. Faktor psikologis. Faktor biologis atau keturunan.
Faktor sosial dibagi lima. Pertama, kemiskinan. Miskin dan kurangnya kesempatan kerja dapat mendorong orang jadi penjahat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kedua, pengalaman dalam keluarga. Trauma masa kecil, pelecehan, penelantaran, dan lingkungan rumah yang tidak stabil berdampak psikologis yang berkepanjangan dan meningkatkan risiko perilaku kriminal.
Ketiga, pengaruh teman. Berteman dengan penjahat bisa menular secara signifikan.
Keempat, mabuk miras atau narkoba memicu bertindak jahat.
Kelima, kesempatan. Kejahatan muncul karena ada kesempatan.
Faktor psikologis paling dominan membentuk penjahat. Dibagi jadi tiga. Pertama, gangguan kepribadian. Kurang empati, antisosial, mengakibatkan pengabaian hak orang lain.
Kedua, trauma masa kanak-kanak (mirip dengan di atas).
Ketiga, pemikiran kriminal. Atau, sikap yang membenarkan aktivitas ilegal. Misalnya, meyakini bahwa masyarakat berutang sesuatu kepada pelaku.