Sebegitu sulitnya mendeteksi kebohongan manusia. Khususnya penjahat. Bahkan, dengan alat yang dianggap canggih sekali pun. Sebab, tidak ada orang yang tahu jalan pikiran seseorang, kecuali orang itu sendiri dan Tuhan.
Penjahat berbohong adalah keniscayaan. Kebohongan adalah refleks jahat bagi semua penjahat. Tidak ada satu pun penjahat yang sukarela dihukum. Sebisanya ia akan menghindari hukuman. Caranya adalah berbohong.
Di kasus perkosaan-pembunuhan Dina, kebohongan tersangka diungkap ibunda korban. Dengan logis dan jelas. Kini tinggal bagaimana polisi menanggapi kesaksian Yayah itu sebagai alat bukti hukum. Diadopsi atau tidak?
Jika diadopsi, apakah bisa memengaruhi arah penyidikan perkara? Terkait kualitas kejahatan. Terkait kualitas hukuman. Sebaliknya, jika tidak diadopsi, biarkan saja perkara itu jadi kejahatan ringan. Setidaknya, lebih ringan daripada kejahatan yang sesungguhnya terjadi. (*)