Dalam video tersebut, Mahfud juga memperingatkan dampak yang terjadi jika Indonesia gagal membayar utang proyek tersebut kepada China.
BACA JUGA:Tolak Kucurkan Duit APBN ke Family Office-nya Luhut, Purbaya: Bangun Aja Sendiri!
Ia mencontohkan kasus Sri Lanka, yang harus kehilangan kendali atas pelabuhan strategisnya akibat gagal melunasi utang kepada Tiongkok.
“Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita,” kata Mahfud.
Sebagaimana tujuan negara, konstitusi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Sehingga, apabila ada satu wilayah diambil negara lain karena utang yang tidak terbayar termasuk melanggar konstitusi.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak Dana APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung
Kendati demikian, Mahfud mendesak agar dugaan mark-up tersebut diselidiki tuntas secara hukum, karena selisih biaya yang mencapai tiga kali lipat dapat mengindikasikan tindak pidana korupsi.
“Kalau betul ada mark-up, itu pidana. Harus diselidiki ke mana uangnya mengalir,” tegasnya.
Hal tersebut bertujuan agar Bangsa Indonesia tidak terbiasa mebiarkan orang bersalah yang sudah lewat, kemudian dimaafkan begitu saja.
BACA JUGA:Purbaya Lanjut ‘Bersih-Bersih’, Bea Cukai Jadi Target Berikutnya
Mahfud juga memuji langkah Presiden Prabowo Subianto, yang mulai menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi besar, seperti kasus timah di Bangka Belitung.
“Prabowo mulai merangkak memberantas korupsi. Dari kasus Riza Chalid sampai timah, ini langkah yang bagus,” ujarnya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya