Transformasi Akuntansi Keuangan: Peran AI dalam Peningkatan Tata Kelola Keuangan Perusahaan

Jumat 17-10-2025,10:33 WIB
Oleh: Zaenal Fanani*

Kolaborasi itu penting untuk membangun ekosistem digital yang mendukung inovasi dan transfer teknologi. Selain itu, kerja sama internasional perlu diperkuat agar Indonesia tidak tertinggal dalam perkembangan global (PwC, 2020). 

Keempat, investasi infrastruktur digital dan insentif. Pemerintah dapat mendorong percepatan implementasi AI dengan menyediakan infrastruktur digital yang merata, termasuk jaringan internet berkecepatan tinggi dan sistem cloud computing nasional. 

Selain itu, insentif fiskal seperti keringanan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi pada teknologi AI di bidang keuangan dapat mempercepat adopsi di berbagai sektor 

Kelima, penerapan AI untuk penguatan tata kelola perusahaan. Secara praktis, AI dapat digunakan untuk mendukung prinsip GCG, misalnya, dengan meningkatkan transparansi melalui laporan keuangan real time, memperkuat akuntabilitas melalui audit trail otomatis, dan meningkatkan akurasi melalui deteksi fraud berbasis algoritma. 

Implementasi tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan investor, menjaga integritas pasar modal, dan meningkatkan daya saing global.

PENTINGNYA EKOSISTEM AKUNTANSI

Transformasi akuntansi keuangan di era digital tidak hanya bergantung pada perkembangan teknologi, tetapi juga pada kesiapan ekosistem yang mendukungnya. 

Ekosistem itu mencakup kontribusi akademisi, profesi akuntan, dan regulator dalam memastikan pemanfaatan AI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta selaras dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. 

Akademisi berperan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Perguruan tinggi perlu menyesuaikan kurikulum akuntansi agar mencakup mata kuliah terkait akuntansi digital, big data, block chain, dan AI. 

Selain itu, penelitian akademik dapat memberikan rekomendasi strategis mengenai pemanfaatan AI dalam tata kelola keuangan perusahaan. Dengan demikian, akademisi menjadi motor penggerak literasi digital dan inovasi di bidang akuntansi. 

Profesi akuntan, baik yang tergabung dalam organisasi seperti IAI maupun yang berpraktik secara profesional, memiliki tanggung jawab untuk mengadopsi AI dalam pekerjaan sehari-hari. 

Akuntan dituntut tidak hanya sebagai pencatat transaksi, tetapi juga sebagai business advisor yang mampu menganalisis data keuangan berbasis AI untuk pengambilan keputusan strategis. Profesi juga harus memastikan kompetensi akuntan selalu diperbarui melalui program pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan. 

Sementara itu, regulasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum dan standar praktik. 

Pemerintah bersama regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IAI perlu menetapkan kerangka hukum yang mengatur penggunaan AI dalam akuntansi, baik dalam penyusunan laporan keuangan, audit, maupun perlindungan data. 

Regulasi yang adaptif akan mendorong adopsi teknologi dengan tetap menjaga integritas, keamanan, dan keandalan laporan keuangan. (*) 

*) Zaenal Fanani adalah guru besar akuntansi keuangan dan pasar modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga.

Kategori :