HARIAN DISWAY - Upaya Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur dalam memanfaatkan teknologi pengawasan publik membuahkan hasil. Berkat dukungan program 10.000 CCTV, polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pasuruan.
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang tersangka, tiga di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga tersangka yang sudah diamankan masing-masing adalah MS, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Grati; MH, warga Desa/Kecamatan Wonorejo; dan M, warga Desa Pancur, Kecamatan Lumbang.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mewakili Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, dalam konferensi pers di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Kamis, 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:Keluar Penjara Kompak Mencuri Lagi: Trio Curanmor Pasuruan Gunakan Sabu Sebelum Beraksi
BACA JUGA:Khofifah Optimistis Coats Rejo Pasuruan Jadi Pelopor Industri Ramah Lingkungan Menuju Blue Industry
“Ketiga pelaku semuanya dari Kabupaten Pasuruan,” ungkap Iptu Choirul.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para tersangka menjalankan aksinya di berbagai lokasi, mulai dari terminal wisata, penginapan, gudang, hingga kawasan perumahan warga. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain STNK, BPKB, helm, jaket, kunci T, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian.
Dalam proses penangkapan, petugas sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan timah panas ke kaki kiri MH dan M karena mencoba kabur saat diamankan.
“Tersangka pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya tujuh sampai sembilan tahun penjara,” tegas Iptu Choirul.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari rekaman CCTV yang menjadi alat bukti utama dalam mengidentifikasi para pelaku dan menelusuri kendaraan hasil curian.
BACA JUGA:Masyarakat Prigen Tolak Pembangunan Real Estate, DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Bentuk Pansus
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pencuri Honda HR-V Asal Pasuruan, Mobil Ditemukan di Madura
“Rekaman CCTV yang menjadi alat bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak kendaraan hasil curian, sudah kami amankan,” ujar Iptu Choirul.
Menurutnya, jejak digital dari kamera pengawas memudahkan polisi menelusuri pergerakan pelaku dari satu TKP ke TKP lainnya.