Rp13,2 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Prabowo: Kejar Koruptor, Jangan Takut, Jangan Malas!

Senin 20-10-2025,18:31 WIB
Reporter : Najwal Hamamah*
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Gelontor BLT Rp30 Triliun, Optimistis Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen

Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung menemukan adanya pemberian gratifikasi kepada pejabat Kementerian Perdagangan untuk memuluskan izin ekspor. Akibatnya, pasokan minyak goreng dalam negeri menipis dan harga melonjak tajam.

Sebanyak 17 entitas korporasi dari tiga grup besar, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dinyatakan bersalah melalui putusan kasasi Mahkamah Agung pada Oktober 2025. MA menjatuhkan pidana uang pengganti total Rp17,7 triliun, dengan Rp13,25 triliun di antaranya dikembalikan ke kas negara.

Prabowo menutup dengan pesan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum. “Saya greget. Kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan-kekayaan itu. Jangan takut, jangan malas.”(*)

*)Mahasiswa Magang Prodi English for Business and Professional Communication Politeknik Negeri Malang

Kategori :