110 WNI Diamankan di Kamboja Usai Kabur dari Perusahaan Penipuan Online

Kamis 23-10-2025,12:27 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

“Biasanya sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara USD 1.000 sampai 1.200,” kata Judha pada Senin, 20 Oktober 2025.

BACA JUGA:339 WNI Terjebak Penipuan Daring di Kamboja

Meski demikian, tidak semua WNI yang terlibat merupakan korban. Ada pula yang secara sadar memilih bekerja di perusahaan penipuan demi imbalan finansial.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan bantuan hukum dan memastikan proses pemulangan berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Profil Aldy Maldini Eks CJR yang Tersandung Kasus Penipuan Acara Dinner Berbayar

Kasus ini menambah panjang daftar WNI yang terjerat praktik penipuan daring lintas negara, yang kini tercatat di sepuluh negara. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra

Kategori :