HARIAN DISWAY - Setelah kericuhan saat kabur dari perusahaan penipuan online di Kamboja, 110 WNI diamankan otoritas setempat, 67 di antaranya segera dipulangkan.
Insiden terjadi pada 17 Oktober 2025 di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, saat ratusan WNI berusaha kabur dari perusahaan penipuan online.
BACA JUGA:Sidang Kasus Video AI Gubernur Khofifah: Sindikat Penipuan Motor Murah
Awalnya, KBRI Phnom Penh menerima laporan 97 WNI terlibat, namun jumlahnya bertambah menjadi 110 orang.
Seluruhnya kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk proses pendataan dan pemulangan.
BACA JUGA:Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan WhatsApp, Kerugian Capai Rp254 Juta
“Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal,” tulis KBRI melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Adapun, dari total 110 WNI yang diamankan, sebanyak 67 orang dijadwalkan kembali ke Tanah Air dalam rentang waktu 22-24 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kasus Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar: Polisi Klarifikasi, Jadi Peringatan Modus Penipuan Pernikahan
KBRI pun menegaskan komitmennya untuk terus memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI yang terdampak.
Namun, proses pemulangan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa tidak semua WNI bersedia kembali ke Indonesia.
BACA JUGA:569 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dievakuasi dalam Dua Hari
“Apakah semuanya mau pulang atau tidak, karena ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang,” ujarnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Di sisi lain, Kemlu mencatat bahwa sejak 2020, lebih dari 10 ribu WNI terlibat dalam jaringan penipuan online lintas negara. Sekitar 1.500 di antaranya merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BACA JUGA:400 WNI Korban Online Scam Myanmar Tiba di Tanah Air