Kejadian ini bikin ngilu. Pasutri NI, 35, dan HZ, 33, tiduran di rumah mereka, Jalan Nuh, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. HZ membuka HP suami. Ada chat WA mesra suami dengan cewek. Dia marah. Lalu, dia membangunkan NI, mengajak hubungan pasutri. Ditolak. HZ bangkit, mengambil cutter, memotong putus penis NI.
SPONTAN, tanpa konfirmasi. Itulah yang dilakukan HZ. Jerit kesakitan NI dan semburan darah dari penis mengagetkan HZ.
Lalu, dengan panik HZ mengambil potongan penis itu, memasukkan ke tas kresek. Dilanjut, dia memboncengkan suami dan penisnya menuju RS. Namun, NI meninggal dunia setelah 23 hari dirawat di RS.
BACA JUGA:Pisah di Terminal Tirtonadi, Istri Iris Penis Suami
BACA JUGA:Leher dan Penis Terjerat, Bukan Pembunuhan
Kanitreskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025, mengatakan, HZ sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap suami. ”Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.
Kejadiannya luput dari liputan wartawan. Terjadi di rumah pelaku dan korban pada Minggu malam, 20 Juli 2025. Korban juga tidak bisa lapor polisi. Sebab, ia dirawat intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Berdasar interogasi polisi, HZ menceritakan kronologi kejadiannya, begini:
Malam itu mereka tiduran di kamar rumah mereka. NI sudah tidur pulas, HZ belum tidur. Lalu, HZ membuka HP suaminyi. Pada aplikasi WA, dia menemukan chat antara suami dan seorang perempuan. Chat mesra. Pasti HZ cemburu, marah.
AKP Ganda: ”Kemudian, tersangka membangunkan suami, sambil mengatakan, mengajaknya berhubungan suami istri. Tapi, si suami menolak dan tetap tidur. Kebetulan kondisi suami telanjang. Lalu, tersangka bangkit, menuju dapur.”
HZ ternyata mengambil pisau cutter. Dia menggenggam pisau tipis itu, berjalan kembali masuk ke kamar. Kondisi NI tetap pulas. Telanjang.
HZ mendekati NI, memegang penisnya. Lalu… kresss… memotong penis itu. Sampai putus.
Sontak, NI terjaga. Ia menjerit kesakitan. Darah menyembur dari sisa penisnya.
Jeritan korban mengagetkan tersangka. Lantas, dengan potongan penis di tangan kiri, tersangka pergi mencari sesuatu. Ketemu, sebuah tas kresek. Potongan penis itu dimasukkan kresek tersebut.
Kemudian, HZ membangunkan NI, mengajaknya keluar kamar, untuk segera ke rumah sakit. Mereka naik motor dengan posisi NI menyetir dan HZ diboncengkan sambil membawa tas kresek isi penis. Mereka menuju RS Anggrek Mas yang terdekat dengan TKP.