Mereka tiba di IGD RS, paramedis di sana kaget saat melihat kondisi NI. Dokter kemudian merujuk NI ke RSCM. Ia dilarikan dengan ambulans ke sana. Tiba di RSCM, NI langsung ditangani tim dokter.
Rabu, 23 Juli 2025, pihak RSCM menelepon polisi, memberitahukan dugaan KDRT itu. Tim polisi mendatangi RSCM, memeriksa kondisi NI. Polisi juga memeriksa HZ.
Selasa, 12 Agustus 2025 NI, meninggal dunia dalam proses perawatan di RSCM. Itu 23 hari setelah kejadian pemotongan.
Barulah kemudian polisi memeriksa lagi HZ. Dalam pemeriksaan lanjutan, HZ tetap mengakui dia memotong penis NI. Motifnya cemburu. Polisi menetapkan HZ sebagai tersangka KDRT. Dia ditahan di Polsek Kebon Jeruk.
Rekonstruksi kejadian itu digelar polisi di TKP pada Selasa, 21 Oktober 2025. Tersangka HZ memperagakan 25 adegan rekonstruksi, yang sebagian besar berada di dalam kamar rumah tersebut. Saat rekonstruksi, HZ mengenakan kaus merah, celana selutut warna kuning.
Dari kronologi tersebut, tampak bahwa kasus itu ditangani secara lambat. Polisi belum menjelaskan ke wartawan, mengapa rekonstruksi pidana baru dilaksanakan tiga bulan pasca kejadian atau lebih dari dua bulan setelah kematian korban NI.
Terlepas kelambatan polisi, kasus istri potong kelamin suami mengerikan. Tahun lalu kasus seperti itu di Amerika Serikat (AS) dijadikan film dokumenter. Judulnya, I Cut off His Penis: The Truth Behind The Headlines. Disutradarai Annabel Gillings. Dirilis di Inggris, 15 Oktober 2024.
Dikutip dari The Independent, Selasa, 15 Oktober 2024, berjudul Lorena Bobbitt, who cut off her husband’s penis, shares new revelations in documentary, diungkapkan kisah nyata tersebut.
Dikisahkan, Lorena Gallo, imigran dari Ekuador, berkenalan dengan John Wayne Bobbitt, mantan anggota Marinir AS, tahun 1988 di sebuah kelab di Virginia, AS.
Kemudian, mereka menikah pada Juni 1989. Saat itu Lorena berusia 20 tahun, Bobbitt 25 tahun.
Di film tersebut Lorena bertutur, sejak awal pernikahan, dia mengalami KDRT dari Bobbitt.
Lorena: ”Kekerasan tidak hanya fisik, antara lain, ada memar di lengan, kaki, bahu, wajah saya. Tapi, saya juga sering diperkosanya.” (Di negara-negara Barat, jika hubungan seks yang tidak dikehendaki istri tapi dipaksakan suami, disebut pemerkosaan).
Lorena sudah lapor polisi setempat. Polisi memeriksanya dan suami. Namun, kemudian polisi menyatakan, tidak ada bukti pemerkosaan. Kasus ditutup.
Rabu malam, 23 Juni 1993, suami istri itu tidur di kamar mereka. Mendadak Lorena terbangun. Sebab, dia mengaku diperkosa Bobbitt.
Setelahnya, Lorena bangkit dari ranjang, jalan menuju ke dapur. Dia mengambil pisau besar yang biasa dia gunakan untuk memotong daging.
Lorena kembali masuk kamar dengan pisau itu. Bobbitt masih tiduran di ranjang. Kondisi telanjang. Lalu, dengan cepat, Lorena mendekati Bobbitt, memotong penisnya hingga putus.