Lanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lebih dari 300 Travel

Jumat 24-10-2025,12:21 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia Jadi Sasaran KPK, Imbas Korupsi Kuota Haji

Sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan, hingga properti disita. Langkah ini memperkuat penyidikan dan menegaskan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK juga melarang bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Agama Yaqut, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar penyidikan berjalan efektif.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah umat Muslim. KPK menegaskan pemeriksaan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Kategori :