Itu prasangka buruk terkait ibu tiri. Meski Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka, status ibu tiri memperkuat prasangka buruk. Prasangka buruk ibu tiri bukan cuma di Indonesia, melainkan internasional.
Dikutip dari BBC, 22 November 2022, berjudul The myth of the evil stepmother, diungkapkan bahwa prasangka buruk ibu tiri sudah ada di Eropa sejak ratusan tahun silam.
BBC menyebutkan, ada sekitar 900 kisah tentang kejahatan perempuan terhadap anak tiri. Kisah-kisah ibu tiri sangat populer di sana.
Prof Maria Tatar, guru besar sastra, cerita rakyat, dan mitologi di Harvard University, AS, dalam bukunyi yang bertajuk The Hard Facts of the Grimms’ Fairy Tales, mengulas hal itu.
Tatar: ”Ada ibu tiri Putri Salju yang iri hati. Ada juga penyihir dalam Hansel dan Gretel yang mengusir anak-anak tirinya ke hutan. Keduanya termasuk golongan perempuan jahat dengan nafsu yang besar terhadap makanan manusia. Terkadang, bahkan daging dan darah atau hati dan jantung kerabat mereka sendiri.”
Dalam adaptasi film Disney tahun 1950, Cinderella, Lady Tremaine yang kejam memaksa anak tiri melahirkan dengan susah payah. Juga, mendorong anak-anak kandung untuk menjauhi saudara tiri mereka.
Film The Parent Trap tahun 1961 menampilkan dua saudara kembar yang tanpa sadar terpisah ketika orang tua mereka bercerai. Terus, mereka bersatu menggulingkan tunangan baru ayah mereka (ibu tiri) yang mengerikan dan menyatukan kembali keluarga mereka.
Film komedi-horor Wicked Stepmother tahun 1989, karakter yang diperankan Bette Davis bukan hanya ibu tiri, melainkan juga seorang penyihir, secara harfiah maupun kiasan.
Sekitar 900 kisah tentang ibu tiri. Semuanya menggambarkan kekejaman perempuan terhadap anak tiri. Menurut Prof Tatar, itu membentuk persepsi publik selama ratusan tahun, turun-temurun. Pun, sampai sekarang.
Prof Lawrence Ganong, guru besar perkembangan manusia di University of Missouri, AS, yang telah mempelajari keluarga tiri selama puluhan tahun, menyatakan, kisah-kisah kejahatan ibu tiri bisa positif bisa negatif.
Positifnya, dengan begitu, jika suatu keluarga terpaksa harus tiri (ibu atau bapak tiri), ortu tiri bakal berhati-hati. Harus bertindak benar dan tulus hati menyayangi si anak tiri. Sebab, anggapan publik yang prejudice tidak bisa diubah.
Jika tidak hati-hati atau tidak tulus, hal-hal buruk bakal terjadi. Dan, masyarakat bakal menghakimi ortu tiri.
Kasus Arrasya jadi peringatan. Sesungguhnya, pembunuhan bisa dilakukan siapa pun. Ortu tiri atau ortu biologis. Pembunuhan tetap kejahatan keji. Tiri ataupun bukan. (*)