Terungkap, Pembunuhan Ibu terhadap Anak Tiri: Gegara Sumpalan Tisu

Jumat 24-10-2025,15:07 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Kejamnya ibu kota tak sekejam ibu tiri, gurau rakyat jelata. Gurauan itu pas dengan kejadian ini: Polres Depok menetapkan Rita, 30, tersangka pembunuh anak tiri Arrasya Alfarizky, 6. Kasusnya nyaris lolos jerat hukum. Arrasya dimakamkan Senin, 20 Oktober 2025. Berkat pemandi jenazah, Sugeng, 51, itu terungkap.

PEMBUNUHAN sulit disembunyikan. Di kasus itu, berdasar pengakuan Sugeng kepada wartawan, awalnya ia melihat gumpalan tisu di rongga mulut jenazah. Itu aneh. Gumpalan pun dikeluarkan. Tampak, bibir dalam pecah-pecah. 

Sugeng meneliti sekujur tubuh jenazah, tampak lebam di kiri-kanan kepala. Juga, bagian dada lebam membiru. Mencurigakan. 

Sugeng: ”Terus, saya tanya ke bapaknya almarhum (ayah Arrasya) yang membantu saya memandikan jenazah. Dijawab, ’itu karena kejedot pintu.’ Terus, saya ya… diam saja. Kan yang ngomong itu bapaknya sendiri.”

BACA JUGA:Tips Bikin Akur Anak Kandung dan Anak Tiri, Tumbuhkan Rasa Saling Menghormati

BACA JUGA:Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Mataram: Pelaku Bikin Alibi Kuat

Seusai pemandian jenazah, Sugeng ikut mengantar ke pemakaman di TPU Kalang Anyar, Bojonggede, Bogor, Senin pagi, 20 Oktober 2025. Sugeng tidak bicara kepada siapa pun soal gumpalan tisu dan lebam-lebam.

Sugeng: ”Anehnya lagi, bapaknya almarhum menolak bantuan ambulans gratis dari masjid untuk mengangkut jenazah ke makam. Alasannya ingin cepat dimakamkan. Ia bilang, ’biar saya gendong sendiri, Pak.” Akhirnya sedikit sekali pengantar ke makam. Cuma tujuh orang, termasuk saya.”

Pulang dari pemakaman, tiba di rumah, Sugeng didatangi dua ibu-ibu tetangga. Digambarkan Sugeng, ibu-ibu itu datang tergopoh-gopoh. Antusias. Bicara nyerocos ke Sugeng.

Sugeng: ”Mereka tanya ke saya, ’Pak Sugeng, mana jenazahnya? Sudah dimakamkan? Waduh… anak itu (almarhum) disiksa lho, Pak. Masak, Pak Sugeng memandikan enggak ngelihat’?”

Sampai di sini, Sugeng grogi berat. Ia merasa terpojok. Ia merenung sejenak. Lalu, ia mengajak dua ibu itu mendatangi rumah ketua RT untuk musyawarah. Mereka ketemu Pak RT. Kebetulan, di sana ada beberapa tetangga.

Di situlah Sugeng cerita soal tisu dan lebam-lebam jenazah. Diceritakan lengkap. Warga kaget. Muncul aneka spekulasi warga. ”O… mungkin, tisu untuk menyumpal darah. Supaya tidak keluar,” ujar Sugeng menirukan spekulasi warga.

Cerita itu cepat menyebar. Lantas, ada warga yang menelepon Polres Depok. Segera, tim polisi tiba di rumah Pak RT, meminta keterangan warga. Dilanjut, polisi memeriksa keluarga almarhum. 

Selasa pagi, 21 Oktober 2025, Polres Depok menetapkan Rita sebagai tersangka pembunuh Arrasya. Dia ditahan. Suami Rita alias ayah almarhum Arrasya masih diperiksa polisi. 

Kamis pagi, 23 Oktober 2025, Polres Depok melaksanakan ekshumasi, membongkar makam untuk memeriksa jenazah Arrasya. Polres melibatkan tim dokter ahli forensik dari RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kategori :