Pemerintah sebelumnya menyebutkan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan bagian dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Komite tersebut akan beranggotakan sembilan tokoh dari berbagai latar belakang hukum, akademisi, dan kepolisian.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Sigit Gaspol Akselerasi Reformasi Polri, Libatkan Tokoh Lintas Bidang
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi nama Mahfud termasuk dalam daftar calon anggota. “Reformasi adalah hal yang biasa dilakukan untuk memperbaiki institusi,” ujar Prasetyo Hadi. Ia mengatakan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kabar lanjutan dari Istana Kepresidenan mengenai jadwal resmi pembentukan komite tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang kelanjutan rencana reformasi kepolisian yang sempat disampaikan Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Ini Tujuan Dibentuk Tim Transformasi Reformasi Polri
Mahfud, yang juga pernah menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah.
“Negara ini sudah banyak memberi kepada saya, sehingga yang bisa saya kerjakan, saya bantu itu urusan Polri, reformasi Polri,” ucapnya di kanal YouTube pribadinya pada 22 September 2025.
Sosok Mahfud dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan penegakan hukum dan integritas aparat negara. Kehadirannya dalam Komite Reformasi Polri akan memperkuat kepercayaan publik terhadap niat pemerintah menjalankan reformasi menyeluruh.
Kini publik menantikan kejelasan langkah pemerintah dalam mengumumkan susunan anggota Komite Reformasi Polri. Kehadiran Mahfud MD diharapkan mampu memperkuat arah perubahan menuju kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.(*)
*)Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya