SURABAYA, HARIAN DISWAY– Ombudsman RI Jawa Timur mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur penyaluran BBM Pertalite yang bikin brebet.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menjabarkan, tim independen diperlukan agar ada jaminan hasil investigasi lebih objektif.
Sebab, pengusutan idealnya tidak dilakukan secara internal oleh Pertamina dan Kementerian ESDM karena khawatir terjadi benturan kepentingan.
Posisi Pertamina sebagai operator penyaluran BBM Pertalite. Sementara, Kementerian ESDM berstatus regulator. Dua lembaga itu punya kepentingan dalam proses distribusi BBM ke masyarakat.
Saat ini, sudah banyak konsumen Pertalite yang menjadi korban. Sepeda motor mereka rusak. ”Dan masalah ini tidak dapat dianggap masalah sepele, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya pada Jumat, 31 Oktober 2025.
BACA JUGA:Sidak di SPBU Rajawali Surabaya, Armuji Temukan Pertalite Bercampur Cairan Bening
BACA JUGA:Cak Ji Minta Pertamina Ganti Kerugian Ojol yang Motor Mogok Usai Isi Pertalite
Untuk itu, Ombudsman Jatim mendorong agar negara harus hadir. Caranya, bisa lewat membentuk tim investigasi independen.
Tim harus beranggotakan kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai kewenangan perundang-undangan.
Agus menyarankan tim bisa dibentuk dengan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menjamin hak-hak konsumen sesuai UU No 8 Tahun 1999. Lalu, juga ada Ombudsman untuk mendalami pemenuhan standar pelayanan sesuai UU 25 Tahun 2009.
Selain itu, Tim Independen harus juga diisi oleh kalangan akademisi-profesional yang memiliki kompetensi/keahlian di bidang energi.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Hari Ini Naik di Sejumlah Daerah Imbas Sanksi AS ke Rusia
BACA JUGA:Pertamina Pertahankan Kepercayaan Ojol Lewat Kualitas dan Layanan SPBU
"Mereka harus masuk dalam tim indepenten, ini sebagai bentuk kehadiran negara menangani kasus penggunaan BBM bermasalah," ujar Agus.
Ombudsman mengapresiasi inisiatif Pertamina yang membuka 17 posko pengaduan pemilik motor rusak setelah mengisi Pertalite.