HARIAN DISWAY - Pemerintah menyerukan rencana redenominasi rupiah yang sempat tertunda lebih dari 1 dekade lamanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan rencana penyederhanaan nilai mata uang tersebut sebagai salah satu kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025.
Dalam kebijakan yang diteken pada 10 Oktober 2025 itu, Menkeu Purbaya menargetkan dasar hukum redenominasi, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah rampung pada 2027 mendatang.
Wacana redenominasi sejatinya bukan hal baru. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) sudah mewacanakannya sejak 2013. Yakni ketika Gubernur BI pada saat itu, Darmin Nasution, menggelar kick off Konsultasi Publik bertajuk Redenominasi Bukan Sanering.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1 Tanpa Ubah Nilai
BACA JUGA:Redenominasi Rupiah Ditarget Rampung 2027, Rp1.000 Jadi Rp1, Apa Untungnya?
Namun, pembahasan redenominasi bersama DPR RI hingga kini belum dapat terealisasikan. Meskipun sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.
Redenominasi rupiah, menurut Purbaya, sangat penting guna menjaga stabilitas dan kredibilitas rupiah, meningkatkan efisiensi perekonomian, serta memperkuat daya saing nasional.
Ia juga menekankan kebijakan itu akan menjadi langkah tepat untuk memperkuat kredibilitas nilai mata uang di kancah internasional.
Di samping itu, terdapat 5 alasan lain yang mendasari urgensi redenominasi saat ini, berikut penjelasannya.
Menghambat Masyarakat dalam Melakukan Transaksi
Masalah banyaknya digit nol pada rupiah sudah lama dianggap menghambat efisiensi transaksi. Dalam Policy Brief Bappenas tahun 2017 disebutkan, pertumbuhan ekonomi yang pesat membuat perputaran uang meningkat.
Namun, sistem pencatatan keuangan menjadi tidak efisien karena terlalu banyak angka nol dalam mata uang.
Bank Dunia bahkan mencatat, rupiah menjadi mata uang dengan pecahan terbesar kedua di dunia setelah Dong (mata uang Vietnam).
BACA JUGA:Rupiah Melemah, Menkeu Purbaya Sebut Akibat Ekspektasi Pasar dan Isu Media
BACA JUGA:Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 pada Oktober 2025, Ekonom: Ini Titik Kritis