Komdigi Perketat Aktivasi SIM Prabayar, 1 NIK Buat 3 Nomor

Jumat 14-11-2025,21:03 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

171.791 korban melapor melalui pelaku usaha jasa keuangan dan perbankan

483.695 rekening terlapor

93.819 rekening berhasil diblokir

Total kerugian yang tercatat mencapai Rp 7 triliun, sementara dana yang berhasil dipulihkan baru Rp 367,5 miliar. Artinya, tingkat keberhasilan pemulihan kerugian akibat scam masih di bawah 6 persen.

Situasi ini, menurut pengamat keamanan siber dari ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), juga dipicu oleh kemudahan memperoleh nomor baru tanpa verifikasi identitas yang kuat. Banyak pelaku kejahatan digital memanfaatkan puluhan hingga ratusan nomor SIM untuk menipu korban dalam skema phising, pinjol ilegal, hingga social engineering.

Dengan pengetatan aktivasi SIM prabayar, pemerintah berharap ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit, sekaligus memberi perlindungan lebih baik kepada masyarakat. (*)

 

Kategori :