DPR Bentuk Panja Reformasi Tiga Lembaga Penegak Hukum, Komisi III Soroti Banyaknya Oknum

Senin 17-11-2025,14:22 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Komisi III DPR RI memastikan akan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk melakukan reformasi terhadap tiga lembaga penegak hukum utama di Indonesia: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas banyaknya aspirasi publik yang masuk terkait kondisi tiga institusi tersebut.

"Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan," ujarnya pada Senin, 17 November 2025.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkapkan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat mengenai maraknya oknum aparat di ketiga lembaga tersebut. Menurutnya, persoalan oknum bukan lagi kasus tunggal, melainkan fenomena yang perlu dicarikan solusi menyeluruh.

BACA JUGA:Tim Reformasi Polri Susun Rencana Kerja Tiga Bulan, Fokus Serap Aspirasi Publik

BACA JUGA:Arah Reformasi Tata Kelola Keuangan Haji: Antara Amanah, Profesionalisme, dan Kemaslahatan Umat

"Kalau kita berbicara soal oknum memang ada di semua institusi penegak hukum ya. Nah itu kita pengen mencari solusinya seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas," jelasnya.

Sebagai bagian dari agenda reformasi itu, Komisi III akan memanggil pimpinan dari Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan pada Selasa pekan depan.

"Rencananya minggu depan hari Selasa ya kita akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut, selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," tambahnya.

Panja reformasi ini nantinya akan difokuskan untuk mengevaluasi kinerja ketiga lembaga penegak hukum agar bekerja secara selaras. Habiburokhman menegaskan, belakangan ini ketiganya terlihat berjalan sendiri-sendiri sehingga penegakan hukum kehilangan sinkronisasi.

BACA JUGA:Reformasi Polri, Antara Kebutuhan dan Sekadar Keinginan

BACA JUGA:Prabowo Minta Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan

DPR berharap, melalui panja ini, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat kembali berada dalam satu garis koordinasi yang solid dalam mewujudkan keadilan dan kualitas penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. (*)

 

Kategori :