PVMBG kembali menegaskan larangan aktivitas radius 8 km dari puncak di sektor tenggara (Besuk Kobokan), 500 meter dari tepian sungai di luar radius tersebut, potensi awan panas dapat meluncur hingga 13 km dari puncak.
Daerah rawan antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk seluruh anak sungainya.
Masyarakat diimbau tetap waspada, mengikuti instruksi petugas, dan tidak melakukan aktivitas di zona terlarang hingga status dinyatakan aman. (*)