Proses perekrutan biasanya dimulai dari platform publik seperti Facebook, Instagram, dan game online, sebelum pelaku memindahkan komunikasi ke saluran pribadi seperti WhatsApp atau Telegram untuk proses indoktrinasi lebih dalam.
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi kelompok teror yang mencoba mengeksploitasi anak-anak. “Perlindungan anak adalah prioritas. Polri akan terus memperkuat pengawasan digital dan tindakan penegakan hukum untuk memastikan generasi muda Indonesia terlindungi dari radikalisasi dan kekerasan ideologis,” tegasnya. (*)