HARIAN DISWAY - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah dihadapkan pada persoalan serius setelah menerima laporan masuknya 250 ton beras ilegal ke Sabang, Aceh, pada Minggu, 23 November 2025.
Kasus tersebut tentu melanggar prosedur impor. Bahkan, menjadi ancaman bagi misi swasembada pangan yang dijadwalkan berlangsung pada awal Desember.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengungkap, beras tersebut masuk tanpa izin dari pemerintah pusat. Laporan itu ia terima pada siang hari.
BACA JUGA:Manfaatkan AI, Prabowo Ungkap Strategi Indonesia Capai Swasembada dan Kurangi Kemiskinan di KTT APEC
BACA JUGA:Dukung Swasembada Energi, PHE Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Hulu Migas Andalan Nasional
“Kami terima laporan tadi sekitar jam 2 bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” ujarnya kepada awak media di Jakarta.
Begitu laporan diterima, Amran langsung menghubungi aparat keamanan. Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam diberi instruksi untuk bertindak cepat.
Hasilnya, sebuah gudang milik PT Multazam Sabang Group langsung disegel. Tidak ada satu karung pun diperbolehkan keluar sebelum penyelidikan tuntas.
“Langsung disegel ini (gudang) berasnya, enggak boleh keluar,” tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tetapkan 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026, dari Swasembada Pangan hingga Modernisasi Alutsista
BACA JUGA:Prestasi di Fortune Global Dorong Pertamina Wujudkan Asta Cita Swasembada Energi
Hingga kini, tim gabungan masih bekerja menelusuri pihak-pihak yang berpotensi bertanggung jawab.
Amran mengaitkan penindakan keras ini dengan instruksi Presiden yang sebelumnya menegaskan larangan impor beras karena stok nasional dinilai mencukupi.
“Seluruh warga negara Indonesia apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi,” ujarnya.
Namun Sabang tampaknya bukan satu-satunya pintu masuk mencurigakan. Amran mengaku memperoleh laporan awal mengenai kejadian serupa di Batam, meski kebenarannya masih dipastikan.