BACA JUGA:KPK Serahkan Rampasan Negara Senilai Rp883 Miliar ke PT Taspen
BACA JUGA:Penggeledahan Lanjutan di Ponorogo, KPK Sita Rubicon dan 23 Sepeda Mewah
Mungki menyampaikan bahwa besarnya jumlah aset tersebut mencerminkan keberhasilan pelacakan dan penyitaan yang dilakukan KPK dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Sebagai wujud keterbukaan informasi, KPK juga menyediakan sesi Aanwijzing atau penjelasan kondisi barang secara langsung sebelum proses lelang berlangsung. Sesi tersebut akan digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.
“Aanwijzing kami selenggarakan agar peserta memahami kondisi aset yang mereka minati. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Mungki.
Pelaksanaan lelang di momen Hakordia ini menjadi salah satu langkah KPK untuk memulihkan kerugian negara serta memastikan aset hasil kejahatan korupsi kembali memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)