Eks Kabidhumas Polda Jabar itu juga menyebut bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan. “Sudah ada yang dimintai keterangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Puncak Musim Hujan, Gubernur dan Kapolda Jatim Teguhkan Tanggap Bencana
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Status Quo Bangunan Terdampak Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny
Laporan bernomor LP/B/1727/XI/2025/SPKT/Polda Jatim itu diketahui masuk pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 21.30 oleh seorang perempuan berusia 35 tahun yang merupakan keluarga salah satu korban pencabulan di pondok pesantren tersebut. (*)