Keenam, merehabilitasi 3 juta hektare hutan dalam 5–10 tahun melalui gerakan nasional penanaman kembali.
Ketujuh, menjadikan green democracy sebagai pedoman etika kepemimpinan, prinsip pembangunan nasional, dan bahasa politik baru Indonesia.
Indonesia harus naik kelas: dari negara yang hanya memadamkan bencana menjadi negara yang mencegah, melindungi, dan menuntun peradaban baru Nusantara.
JANGAN BIARKAN SEJARAH MENGHUKUM KITA
Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pusaran perubahan iklim global. Apalagi, menjadi korban? Kita harus memimpin, bukan sekadar bertahan. Tidak hanya membangun negeri, tetapi juga menyelamatkan bumi.
Sebab, pada akhirnya, data tidak pernah bohong. Sejarah kelam pun tidak boleh dibiarkan berulang. Green democracy: People, Planet, Policy. (*)
*) Sultan Baktiar Najamudin adalah ketua DPD RI 2024-2029, Penggagas Green Democracy.