Begal Gangster Bulak Ditangkap, Polisi Sita Celurit dan Busur Panah

Jumat 19-12-2025,20:28 WIB
Reporter : Revaldhy Taufiqur Rohman
Editor : Noor Arief Prasetyo

“Senjata tajam disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amakankan seluruhnya sebagai barang bukti,” ujar Suroto.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan enam remaja. Yang sebelumnya juga berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA:Lagi, Polres Tanjung Perak Amankan Dua Remaja Anggota Gangster

BACA JUGA:Tawuran Gangster Surabaya Digagalkan Polres Tanjung Perak 

Pelaku diamankan dalam perkara begal di Bulak. Juga diketahui tergabung dalam satu kelompok gangster.

Pihak berwajib menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan. Hingga saat ini motor korban belum ditemukan.

Fokus penyelidikan diarahkan pada jaringan penadah dan peran masing-masing pelaku. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan adanya kemungkinan keterlibatan dari pihak lain.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli sepeda motor tanpa kelengkapan surat resmi. Pembelian kendaraan hasil kejahatan dapat dijerat pidana, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Kategori :