Musyawarah Ulama di Lirboyo Beri Waktu 3 Hari untuk Rais Aam dan Gus Yahya Berdamai atau Mandat Dicabut!

Senin 22-12-2025,12:18 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

KEDIRI, HARIAN DISWAY - Musyawarah Kubro Alim Ulama yang menghadirkan para kiai sepuh dan mustasyar PBNU digelar di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Minggu, 21 Desember 2025. 

Pertemuan bertajuk Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tersebut digelar khusus untuk merespon gonjang-ganjing dan konflik di internal PBNU antara kubu Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Pj Ketua Umum Zulfa Mustofa dengan kubu KH Yahya Cholil Staquf dan pengurus Tanfidziyah PBNU. 

Dalam pertemuan tersebut, Rais Aam KH. Miftachul Akhyar tidak hadir. Sementara KH Yahya Cholil hadir dan duduk di bangku peserta.  

Acara diawali dengan Istighatsah yang dipimpin oleh Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus. "Mudah-mudahan kemelut Nahdlatul Ulama puncaknya di Lirboyo. Setelah di Lirboyo ini mudah-mudahan selesai," ungkap Kiai Kafa, selaku tuan rumah. Selanjutnya, Rais Syuriyah dan Ketua PWNU yang hadir diminta panitia untuk maju ke depan forum.

BACA JUGA:Muskerwil PWNU–PCNU se-Kaltara Dukung Keputusan Rais Aam dan Pj Ketum PBNU Gelar Muktamar 2026

Kemudian, atas kesepakatan peserta musyawarah, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh ditunjuk untuk memimpin sidang penyerapan aspirasi dari PWNU dan PCNU dari berbagai daerah di Indonesia, dan PCINU yang berada di luar negeri.

Sidang berlangsung selama 2 jam dengan mendengarkan berbagai masukan musyawirin (peserta sidang) serta arahan dari ulama-ulama sepuh. 

Musyawarah tersebut menghasil 3 poin utama yang meliputi : 

  1. Ketua Umum PBNU (mantan Ketum PBNU berdasarkan Rapat Pleno Syuriah) dan Rais Aam diminta untuk berdamai (islah) dalam batas waktu 3 hari terhitungan sejak Minggu, 21 Desember 2025 pukull 12.00 WIB. 
  2. Jika kedua belah pihak tidak mau untuk berdamai, maka keduanya harus menyerahkan mandat kepada mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral dengan batas waktu paling lama 24 jam terhitung sejak batas akhir islah.
  3. Jika opsi 1 dan 2 tidak terpenuhi, maka para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan segera penyelenggaraan muktamar luar biasa (MLB) yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan PWNU dan PCNU yang hadir.
  4. Adapun waktu paling lambat penyelenggaraan muktamar luar biasa tersebut, sebelum rombongan haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan pada musim haji tahun 2026 mendatang. 

BACA JUGA:Jaga Tradisi NU, Pj Ketum PBNU Sowan ke Ploso dan Lirboyo

"Keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan Musyawarah Kubro, dan ditandatangani oleh peserta yang hadir, baik secara langsung atau melalui Zoom," ungkap Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Kiai Ubaidullah Shodaqoh, pemimpin sidang musyawarah kubro yang melaporkan hasil musyawarah kubro kepada mustasyar dan kiai sepuh.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terlibat perseteruan dalam internal organisasi. Rais Aam yang memimpin dewan Syuriah PBNU memecat Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil, sebagai Ketua Umum PBNU karena tuduhan sejumlah pelanggaran berat, antara lain mengundang akademisi pro zionis, serta tata kelola keuangan organisasi yang menyimpang. 

Sementara itu, Gus Yahya membantah semua tuduhan itu. Ia menyatakan selalu terbuka untuk memberikan penjelasan tentang tuduhan-tuduhan tersebut pada Rais Aam. Namun hingga kini permintaannya untuk bertemu tidak pernah ditanggapi oleh Rais Aam.(*)

 

 

Kategori :