Sementara itu, Polres Sumedang telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk mandor proyek yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lokasi.
BACA JUGA:Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Bertambah Menjadi 1.071 Jiwa
BACA JUGA:Pertamina Peduli Kerahkan Relawan dan Posko Medis Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor
Tragedi ini menambah catatan kelam keselamatan kerja di sektor konstruksi dan menjadi peringatan keras akan pentingnya penerapan standar keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan perizinan dalam setiap proyek pembangunan. (*)