Polda Metro Jaya memastikan seluruh tahapan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelapor maupun pihak terlapor tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Kombes Budi Hermanto Sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kasus ini masih terus berkembang dan penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan. (*)