BACA JUGA:Kasus Sritex, Kejagung Periksa Eks Analis Risiko LPEI
Wahidin Hasan menilai perkara Sritex kini menjadi ujian penting bagi keadilan substantif dalam penegakan hukum ekonomi. Putusan pengadilan ke depan dinilai akan menjadi preseden penting bagi perlindungan keputusan profesional yang diambil dalam situasi luar biasa. (*)