Dalam psikologi, momen itu disebut cognitive narrowing (penyempitan kognitif). Saat pikiran mempersempit fokusnya pada harapan ada bantuan langsung, mengabaikan konsekuensi jangka panjang. Dalam terowongan ketakutan dan ketidakberdayaan itu, bahkan pilihan yang berisiko atau ilegal pun kelihatan logis.
Cognitive narrowing mengacu pada keadaan mental yang terbatas. Atau stres. Cemas. Emosional. Fokus individu pun menyempit pada satu masalah tunggal dan mendesak, yang mengakibatkan berkurangnya fleksibilitas kognitif dan pengabaian informasi yang lebih luas.
Tidak semua orang dalam mode cognitive narrowing berbuat kriminal.
Jadi, apa yang membedakan mereka yang melakukan kejahatan dengan mereka yang tidak?
Jawab Galnander, sering kali akibat pengaruh campuran lingkungan dan kesempatan. Lingkungan tempat pelaku hidup dan kesempatan berbuat kriminal. Jika dua hal itu, atau salah satunya, terpenuhi, terjadilah tindak kriminal.
Di komunitas saat kemiskinan sangat parah dan sistem gagal mendukung kaum miskin, kejahatan dapat muncul sebagai satu dari sedikit jalan yang terlihat menuju stabilitas. Ini bukan tentang keserakahan, ini tentang visibilitas. Orang meniru apa yang mereka lihat berhasil bagi orang lain, bahkan jika itu ilegal.
Keputusasaan melemahkan orang secara emosional. Stres konstan akibat ketidakamanan finansial menimbulkan keputusasaan, dan keputusasaan melemahkan perlawanan moral. Pikiran, yang lelah karena kegagalan, mulai merasionalisasi: ”Pilihan apa yang sebenarnya saya miliki?”
Pada saat-saat ini, kejahatan akibat dari keruntuhan emosional pelaku. Pelaku berusaha mendapatkan kelegaan dalam sistem yang tidak menawarkan apa pun.
Galnander mengakhiri: Setiap kejahatan punya kisah di baliknya. Dan, lebih sering daripada yang kita pikirkan, kisah itu dimulai bukan dengan niat jahat. Tetapi, dengan beban bertahan hidup yang sunyi dan mencekik.
Hasil riset yang mirip teori tersebut, dipublikasi di American Psychological Association (APA) berjudul Does debt increase risk? A mixed methods approach to studying the potential underlying risk factors in the relationship between debt and crime.
Disebutkan, studi yang dipublikasi APA sebelumnya telah menemukan bukti adanya hubungan antara utang dan kejahatan. Untuk pelaku kejahatan, juga diteliti masalah pada masa kanak-kanak, pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan mental serta fisik sebagai faktor risiko yang mendasarinya.
Namun, pemahaman tentang interaksi antara faktor-faktor risiko potensial itu masih terbatas. Maka, pendekatan metode campuran diterapkan dengan membuat gaussian graphical model (GGM) kuantitatif dan melakukan analisis kualitatif pada 250 berkas klien, termasuk data penilaian risiko dari napi yang dihukum masa percobaan di Belanda, untuk mendapatkan wawasan yang lebih spesifik tentang interaksi antara faktor-faktor risiko potensial.
Hasilnya menunjukkan bahwa utang sangat terkait dengan perilaku kriminal dan masalah di banyak bidang kehidupan bagi sebagian besar napi yang menjalani masa hukuman percobaan.
Utang tampaknya merupakan faktor risiko langsung untuk kejahatan, tetapi utang dan kejahatan juga tampak sangat saling terkait sebagai bagian dari interaksi kompleks faktor risiko.
Faktor-faktor yang paling sering dinilai – pelaku berpendidikan rendah, tidak punya pekerjaan atau bekerja tapi pendapatan kurang, serta masalah kesehatan mental dan fisik– sangat saling terkait dan meningkatkan risiko utang dan kejahatan.
Temuan itu menekankan pentingnya memperhatikan dan menggunakan intervensi yang berfokus pada faktor risiko kejahatan yang sangat terkait, termasuk utang, dan interaksi kompleksnya, untuk mengawasi klien masa percobaan secara efektif.