HARIAN DISWAY - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berinisial AR menghadapi laporan ke Badan Kehormatan (BK) setelah diduga melumpuhkan mobil seorang mahasiswi dengan mengempeskan keempat ban kendaraannya. Insiden yang terekam CCTV ini terjadi di lingkungan kompleks dewan pada 19 Januari 2026.
“Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan proses klarifikasi serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” tegas Ketua BK DPRD Lampung, AbaUlfah Sura Jaya, seperti dikutip dari keterangan resmi Kejaksaan Agung pada Senin, 2 Februari 2026. Korban, seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL), mendapati mobilnya tidak bisa digunakan usai melakukan wawancara untuk keperluan skripsi di kantor dewan. Dugaan awal, aksi ini merupakan bentuk intimidasi atau balasan terkait proses wawancara tersebut. BACA JUGA:Polemik Anggota DPRD Wakatobi Mantan Buron Kasus Pembunuhan, Polisi Disorot soal SKCK BACA JUGA:Wawali Kota dan Anggota DPRD Bandung Tersangka Korupsi Proyek PBJ 2025 Berdasarkan penelusuran awal, tidak terdapat hubungan personal sebelumnya antara korban dan anggota dewan yang dilaporkan. Interaksi mereka diduga hanya terjadi dalam konteks profesional saat wawancara berlangsung. Investigasi BK kini berfokus pada motif dan dinamika selama wawancara yang diduga memicu tindakan tidak terpuji tersebut. Atas dugaan pelanggaran kode etik ini, jika terbukti, sanksi terberat yang dapat direkomendasikan BK adalah pemberhentian dari keanggotaan dewan. “Eksekusi akhir sanksi pemberhentian berada di tangan partai politik tempat yang bersangkutan bernaung,” jelas AbaUlfah. Proses ini ditegaskan akan berjalan secara transparan dan profesional. BACA JUGA:Mahasiswa Unud Tewas Usai Jatuh dari Lantai 4, Sempat Dilarikan ke RS sebelum Meninggal BACA JUGA:Viral Video Mahasiswa Baru Unsri Dipaksa Cium Kening, Kampus Langsung Ambil Tindakan Berdasarkan data, terlapor adalah seorang anggota dewan yang sedang menjalani masa jabatannya. Penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi lembaga legislatif dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas para anggotanya di hadapan publik. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Anggota DPRD Lampung Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi
Selasa 03-02-2026,22:11 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Selasa 03-02-2026,22:11 WIB
Anggota DPRD Lampung Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi
Rabu 19-03-2025,15:32 WIB
Aksi Duel Adu Jotos Anggota DPRD Medan
Selasa 10-09-2024,20:22 WIB
Buka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan tentang Tugas Wewenang
Selasa 10-09-2024,20:04 WIB
Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Anggota DPRD Provinsi tentang Pentingnya Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,15:59 WIB
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia: Pasukan Jesse Marsch Diuji Ekspektasi Tuan Rumah
Jumat 12-06-2026,07:42 WIB
AS Roma Siap Korbankan Matias Soule Demi Mason Greenwood, Dortmund Mengintai
Jumat 12-06-2026,08:41 WIB
Victor Munoz Makin Dekat ke Newcastle, Real Madrid Bisa Ikut Untung Besar
Jumat 12-06-2026,08:00 WIB
Juventus Ingin Pulangkan Muharemovic Demi Perkuat Lini Belakang
Jumat 12-06-2026,01:12 WIB
Barcelona Terbuka Lepas Marc Casado, Tak Masuk Skema Hansi Flick!
Terkini
Jumat 12-06-2026,21:06 WIB
Juventus Bayar Kompensasi Rp16 Miliar usai Berpisah dengan CEO Damien Comolli
Jumat 12-06-2026,20:47 WIB
Aplikasi Perlinsos Digital Diuji Coba di Surabaya, Signifikan Pangkas Birokrasi Bansos
Jumat 12-06-2026,20:46 WIB
Pertamina Pasang PLTS di Kapal Pengangkut Minyak, Pangkas Emisi 79 Ton Karbon per Tahun
Jumat 12-06-2026,20:08 WIB
In Memoriam Pakar Arsitektur dan Tata Kota Prof. Ir. Johan Silas (4): Ikut Urusi Restorasi Gereja Tua
Jumat 12-06-2026,19:25 WIB