Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Anggota DPRD Provinsi tentang Pentingnya Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Anggota DPRD Provinsi tentang Pentingnya Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Tomsi Tohir saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa, 10 September 2024. --Puspen Kemendagri

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa, 10 September 2024, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir berpesan.

Kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi. Bahwa hendaknya mereka ikut berperan dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Pasalnya, saat ini masyarakat terus menyuarakan agar pelayanan publik semakin optimal.

Selain pelayanan, Tomsi juga meminta anggota DPRD untuk meningkatkan peranannya dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan membuat beragam program unggulan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi ibu dan anak.

BACA JUGA: 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya

Termasuk penanganan stunting. Tomsi menegaskan, anggaran untuk program penanganan stunting harus direalisasikan secara matang dan tepat sasaran. Dia mencontohkan tentang keseluruhan anggaran untuk program stunting.

Dari jumlah itu, sebanyak 80 persen di antaranya perlu diprioritaskan untuk kebutuhan bayi dan ibu hamil. Sementara 20 persen sisanya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan.

"Kami berharap program itu selain program yang lain itu dapat dirasakan oleh masyarakat, pemerintah pusat berupaya untuk memakmurkan selain daripada program yang lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Pelantikan Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024-2029, Gus Ipul Singgung Kinerja Dewan Diawasi Aparat

Lebih lanjut, Tomsi mendorong anggota DPRD juga ikut memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Realisasi bantuan sosial dapat diutamakan di daerah miskin di wilayah masing-masing. Selain itu, dirinya juga mewanti-wanti.

Yakni agar anggota DPRD tidak merealisasikan anggaran belanja di luar program prioritas. Tujuannya, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak rentan disalahgunakan dan benar-benar untuk kepentingan rakyat.

"Harapannya, APBD yang benar untuk rakyat, pengelolaan, pendapatan, dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan serta penyerapan APBD terencana dengan baik," tegasnya.

BACA JUGA: Daftar 50 Anggota DPRD Kota Surabaya yang Resmi Dilantik Hari Ini

Kemudian dari sisi ekonomi, Tomsi menambahkan, anggota DPRD harus mampu melakukan penguatan fungsi anggaran dan memperhatikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, hal itu dapat memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat.

"Supaya belanjanya bisa besar dan berdampak pada perekonomian masyarakat, belanjanya bisa besar tentunya sangat membahagiakan bagi rakyat," pungkasnya. (Puspen Kemendagri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: