Perkuat Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah, BPKAD Jatim Gelar Workshop SIPD RI
Hilman Rosada menyebut ASN perlu meningkatkan pemahaman substansi regulasi SIPD RI -dok.istimewa-
GRESIK, HARIAN DISWAY – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur mendorong seluruh pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Yakni instrumen utama Pengelolaan Keuangan berbasis digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui workshop di Gresik, 12 November 2025. Tema yang diangkat, Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah dengan SIPD RI.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Antara lain, Hilman Rosada dan Riyan Hadi Wijaya, serta beberapa narasumber lain yang berkompeten pada bidang digital dan pengelolaan keuangan.
Kepala BPKAD Jawa Timur Sigit Panoentoen menegaskan dinamika penyelenggaraan pemerintahan modern menuntut adanya sistem keuangan yang transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.
BACA JUGA:BPKAD Jatim Mendorong Optimalisasi dan Implementasi BLUD pada SMK

Workshop tentang Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah dengan SIPD RI-dok.istimewa-
“Pemerintah tidak lagi menghendaki pengelolaan keuangan secara manual. Pemerintah daerah harus beradaptasi dengan sistem digital yang transparan dan terintegrasi,” ujarnya.
SIPD RI menjadi sistem terpadu yang berfungsi untuk mengelola informasi data, keuangan, serta berbagai komponen perencanaan pembangunan daerah. Melalui sistem ini, proses penyusunan, penataan, dan evaluasi anggaran dapat dilakukan secara berbasis data elektronik dan sesuai regulasi nasional.
Sigit menekankan seluruh pemerintah daerah harus berpedoman pada sistem dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal itu sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kedua regulasi ini menjadi fondasi penting. Keberhasilan implementasinya menjadi tolok ukur tertibnya pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
BACA JUGA:Stranas PK Dorong Pemerintah Gunakan SIPD RI
BACA JUGA:Potensi Cuaca Ekstrim Melanda 38 Kabupaten Jawa Timur Hingga Sepekan ke Depan
Sigit tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan dalam penerapan SIPD RI di lapangan. Antara lain, integrasi sistem antar perangkat daerah yang masih menghadapi kendala teknis.
Itu disebabkan, perbedaan tipikal data, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan berbasis teknologi. “ ASN di bidang keuangan perlu terus ditingkatkan kompetensinya agar mampu beradaptasi dengan sistem digital,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: