Stranas PK Dorong Pemerintah Gunakan SIPD RI
Tenaga ahli Stranas PK Fridolin Joseph Berek saat menjelaskan SIPD, di kantor Kominfo Jatim, Kamis 13 Mei 2024-Michael Fredy Yacob-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pejabat pemerintahan tidak bisa bermain-main lagi terhadap anggaran daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang lebih muda untuk melakukan pengawasan. Yakni dilakukan melalui website khusus. Yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Tenaga ahli sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Fridolin Joseph Berek mengatakan, pemerintah harus menggunakan platform digital ini. Sehingga, proses APBD dilakukan di SIPD RI.
“Untuk penyusunan APBD 2024, semua pemerintah daerah sudah melakukan di SIPD RI. Tetapi, untuk pelaksanaan APBD 2024, masih ada yang belum,” kata Fridolin, saat ditemui awak media di kantor Kominfo Jatim, Jalan Ahmad Yani, Kamis 13 Juni 2024.
Berdasarkan informasi dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Mei 2024, sekitar 178 pemerintah daerah (Pemda) belum menggunakan SIPD dalam mengelola APBD-nya. “Termasuk di antaranya Kota Surabaya,” tegasnya.
Stranas PK menargetkan, hingga akhir 2024 nanti semua pemda sudah menggunakan semua modul di SIPD ini. Ada empat modul besar di SIPD. Di antaranya: modul perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan.
“178 pemda yang belum menggunakan SIPD tadi, yang saya maksud mereka belum menggunakan modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan. Ini kami terus melakukan pembimbingan untuk memaksimalkan semua modulnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Pentingnya Perubahan Paradigma dalam Strategi Kehumasan
Ia pun ingin Kemendagri memastikan bahwa seluruh pemerintah daerah di akhir tahun nanti sudah menggunakan SIPD ini. “Di 2025, semua penyusunan APBD dan pertanggungjawaban dilakukan di SIPD,” tegasnya.
Bagi akun yang hanya bisa melihat, mereka bisa melihat seluruh kinerja pemerintah. Termasuk dalam penyerapan APBD. Tidak hanya satu daerah. Tapi, seluruh daerah di Indonesia. Karena, SIPD ini akan mengkonsolidasi data secara nasional. Cepat dan update.
Hanya saja, dashboard SIPD saat ini hanya bisa diakses oleh pejabat daerah saja. Termasuk KPK. Masyarakat umum belum bisa. Termasuk insan pers. “Masih ada kekhawatiran untuk data itu dipersalahgunakan oleh oknum,” ucapnya.
Hal itu yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Stranas PK. Mereka ingin minimal website tersebut bisa diakses oleh insan pers. Sehingga, media bisa mendapat data yang lebih akurat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: