Gandeng KPK dan Saber Pungli Jatim, Kemenkumham Jatim Perkuat Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli

Gandeng KPK dan Saber Pungli Jatim, Kemenkumham Jatim Perkuat Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli

Kemenkumham Jatim gandeng KPK dan Saber Pungli perkuat pengendalian gratifikasi dan pemberantasan pungli.-Humas Kemenkumham Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY— Kanwil Kemenkumham Jatim makin serius memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan pengendalian gratifikasi. Kali ini dengan menggandeng KPK dan Satgas Saber pungli.

“Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Semua bentuk gratifikasi harus kita tolak, sekecil apapun itu," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat memberi sambutan pada acara Penguatan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Pemberantasan Pungli di Aula Raden Wijaya, Kamis, 13 Juni 2024.

Tema acara itu mengusung Transformasi Budaya Kerja Berintegritas Tanpa Kompromi. Mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Pentingnya Perubahan Paradigma dalam Strategi Kehumasan

Heni juga mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menghindari benturan kepentingan dan bersikap profesional dalam setiap keputusan yang diambil.

Satgas Saber Pungli, yang berperan penting dalam upaya ini, terdiri dari beberapa satuan tugas, termasuk intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Tugas mereka menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak tegas pelaku pungli di berbagai instansi. 

“Setiap upaya pungutan liar harus dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan serius. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik semacam ini di lingkungan kita,” tegas Heni Yuwono.

BACA JUGA:Jelang Batas Akhir, Kemenkumham Jatim Telah Terima Permohonan 52 ABG Jadi WNI

Selain itu, acara ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli. Masyarakat diharapkan dapat menolak segala bentuk pungli dan melaporkan jika menemui praktik semacam itu. 


Acara penguatan pengendalian gratifikasi dan pemberantasan pungli berlangsung di Aula Raden Wijaya, Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis, 13 Juni 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

Kemenkumham Jatim bertekad untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik. Heni Yuwono menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan akuntabel. 

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita mampu membawa perubahan positif di lingkungan kerja kita," ujarnya penuh harap.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemenkumham Jatim berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat. Transformasi budaya kerja berintegritas diharapkan dapat segera terwujud, menjadikan Kemenkumham Jatim sebagai instansi yang bersih dan berwibawa.

Acara juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kanwil Kemenkumham Jatim. Termasuk Sugiarto dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK dan AKBP Benny Elfiansyah dari Polda Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: